Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan masuknya Polri dalam jajaran Kepolisian terbaik urutan ke-5 dunia versi Gallup Global Law and Order Index 2022, menjadi sebuah kebanggaan.
Menurutnya, survei tersebut juga merupakan hasil dari implementasi reformasi di tubuh Korps Bhayangkara yang berkisinambungan.
"Tentu tidak bisa dipungkiri bahwa ini hal yang membanggakan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Arsul mengingatkan agar jajaran Polri jangan larut dalam prestasi polisi terbaik versi Gallup ini karena penilaian itu diambil sebelum kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Menurut politikus PPP ini, peristiwa tersebut tentu pada penilaian untuk pengukuran tahun berikutnya akan mempengaruhi.
"Oleh karena itu, tantangan Kapolri dan segenap jajaran pimpinan Polri ke depan adalah bagaimana kemudian menutup potensi berkurangnya poin penilaian tersebut dengan percepatan kerja-kerja reformasi di tubuh Polri," ujarnya.
"Terutama reformasi kultural yang menyentuh seluruh lapisan Polri," sambungnya.
Diketahui, Lembaga jajak pendapat kelas dunia, Gallup, Inc. mendaulat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga kepolisian terbaik di dunia urutan ke-5.
Polri masuk lima besar sebagai lembaga kepolisian terbaik di dunia setelah kepolisian di Singapura di urutan pertama, Tajikistan, Norwegia, serta Swiss di posisi keempat.
Hal ini termuat dalam laporan Gallup Global Law and Order Index 2022 yang mengukur indeks Hukum dan Ketertiban di suatu negara.
Posisi lima besar Polri merujuk pada persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian masing-masing negara Gallup menggunakan sejumlah pertanyaan guna mengukur indeks ini, salah satunya adalah mengenai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Total terdapat empat pertanyaan yang diajukan guna menyusun indeks hukum dan ketertiban dalam suatu negara.
Baca juga: Indeks Gallup: Polri di Posisi 5 Besar Terbaik Dunia, Singapura Tertinggi
Indonesia berhasil meraih skor 92 dalam indeks hukum dan ketertiban Gallup. Skor ini setara dengan Swiss, Mesir, serta Uni Emirat Arab. Sementara Singapura yang berada di urutan pertama memperoleh skor mencapai 96.
Lembaga itu melibatkan 127 ribu responden orang dewasa dari seluruh dunia. Mereka tersebar di lebih dari 120 negara.