Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan
membawa KTP dan KK asli,
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Perlu diketahui, cara ini juga dapat digunakan untuk pengajuan bantuan Set Top Box mandiri bagi masyarakat yang berhak menerima namun belum tercantum dalam daftar.
Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV, Dibanderol Mulai Rp 200 Ribuan
Cara Pasang STB ke TV Analog
1. Siapkan TV, STB, dan Remot TV
2. Sambungkan kabel antena ke STB
3. Kemudian, sambungkan kabel RCA sesuai warnanya (merah, kuning, putih) ke STB
4. Pastikan seluruh koneksi kabel dalam keadaan baik
5. Lalu, Nyalakan TV dan STB dengan remot
6. Pilih mode AV pada TV analog
7. Masukkan kode pos sesuai alamat rumah
8. Pilih menu 'Pencarian Saluran', lalu pilih 'Pencarian Otomatis'
9. Terakhir, pilih 'Simpan'
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Nurkhasanah)