News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelepasan Set Top Box Bantuan Nusantara TV yang Didistribusikan oleh PT Pos Indonesia (Persero) kepada Masyarakat Bali dan Lampung, dilakukan di Kantor Nusantara TV, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). - Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM). Simak syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan
membawa KTP dan KK asli,

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Perlu diketahui, cara ini juga dapat digunakan untuk pengajuan bantuan Set Top Box mandiri bagi masyarakat yang berhak menerima namun belum tercantum dalam daftar.

Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV, Dibanderol Mulai Rp 200 Ribuan

Cara Pasang STB ke TV Analog

1. Siapkan TV, STB, dan Remot TV

2. Sambungkan kabel antena ke STB

3. Kemudian, sambungkan kabel RCA sesuai warnanya (merah, kuning, putih) ke STB

4. Pastikan seluruh koneksi kabel dalam keadaan baik

5. Lalu, Nyalakan TV dan STB dengan remot

6. Pilih mode AV pada TV analog

7. Masukkan kode pos sesuai alamat rumah

8. Pilih menu 'Pencarian Saluran', lalu pilih 'Pencarian Otomatis'

9. Terakhir, pilih 'Simpan'

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini