"Saudara Irfan lalu menghubungi lagi dan memberikan informasi bahwa mesin DVR yang dipakai itu mereknya Gren. Dalam sepengetahuan saya itu, itu adalah mesin merk China biasa toko-toko ada, karena sesuai dengan kebutuhan mereka karena saya tahu itu cuma mesin China dan saya tahu," ungkapnya.
Setelah melakukan pengecekan ke toko untuk barang tersebut, Afung pun menyampaikan harga kepada Irfan.
"Harganya mesin Rp 650.000, hardisk Rp 350.000, dan ongkos transportasi Rp 50.000. Secara keseluruhan, totalnya Rp 3,5 juta," imbuh Afung.
Afung menambahkan harga tersebut lantas disanggupi AKP Irfan dan proses penggantian DVR pun dilakukan.
Baca juga: Jaksa Bakal Tunjukkan Chat Kodir dengan Yosua untuk Buktikan CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Mati
Dalam persidangan Afung juga membawa dus DVR yang dia ganti di Kompleks Duren Tiga.
ART Sering Cek CCTV
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir mengatakan sejumlah CCTV di dalam rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu mati.
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kodir mengatakan CCTV di dalam rumah tidak hidup sejak 15 Juni 2022.
Kodir menyebut kerap memeriksa CCTV untuk memastikan apakah kamera masih aktif atau tidak berfungsi.
"Pernah, sering cek, (untuk tahu) nyala atau mati," katanya kepada JPU.
Kodir juga menjelaskan DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo disimpan di kamar utama.
Mendengar jawaban itu, JPU merasa janggal sebab Kodir bisa dengan leluasa memasuki kamar dari Putri Candrawathi untuk melakukan pengecekan CCTV.
Atas hal itu, jaksa bakal menunjukkan isi chat antara Kodir dengan mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu dikatakan jaksa untuk membuktikan soal tanggal yang sesungguhnya perihal matinya beberapa kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo.
Sebab kata Kodir, saat dirinya mendapati beberapa kamera CCTV itu mati dirinya mengadu ke Yosua melalui pesan singkat WhatsApp.