"Kenapa nggak saudara jelaskan (sama seperti) di BAP."
"Ambulance, Kapolres dan Polres Jakarta Selatan, tiba-tiba saudara menghubungi Kasatreskrim."
"Ini gak nyambung ini. Saudara Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan pengetahuan untuk menjadikan saksi ini menjadi tersangka," kata JPU kepada Majelis Hakim, Kamis (3/11/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Pidana Sebut Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka Lebar
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)