"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di dalam video tersebut.
Baca juga: Terkuak Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim, Diduga Pakai Kawasan Konservasi, Begini Faktanya
Menurut pengakuannya. dalam video itu ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan.
Mahfud MD mengatakan terkait isu tersebut kini telah diterima di kantor kementerian yang dikepalainya.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya," katanya kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).
Laporan-laporan tersebut pun akan ditindak lanjuti pihaknya.
Rencananya, Mahfud MD akan berkoordinasi dengan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang yang ada di Indonesia.
"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," katanya.