Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.
Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.
Tiga salinan dokumen tersebut diunggah akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.
Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.
Baca juga: Yudo Margono Dinilai Pantas Gantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.
Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.
"Bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.
Baca juga: Reformasi Budaya Hukum TNI-Polri Angin Segar Dari Kepemimpinan Andika Perkasa Dan Listyo Sigit
Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menanggapi hal tersebut.
"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).