News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kemenkes: Per 6 November, Ada 324 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentangan spanduk minta Kepala BPOM Penny K Lukito Mundur. Kemenkes: Per 6 November, Ada 324 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data per 6 November 2022 pukul 16.00 WIB, terdapat 324 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang tersebar di 28 provinsi.

"Masih ada 28 provinsi yang terlapor atau melaporkan dan saat ini jumlahnya ada 324 kasus," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril dalam konferensi pers secara daring laporan harian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, Senin (7/11/2022).

Dari jumlah 324 kasus tersebut, sebanyak 102 pasien sudah sembuh, 195 meninggal dunia, dan 27 kasus masih dalam perawatan.

Adapun dari 28 provinsi yang melaporkan memiliki kasus gangguan ginjal akut pada anak, DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi yakni total 83 kasus.

Dengan rincian, 45 meninggal dunia, 28 sembuh, dan 10 masih dalam perawatan.

Sedangkan provinsi kedua terbanyak adalah Jawa Barat dengan 41 kasus dengan rincian 24 meninggal dunia, 15 sembuh, dan 2 masih dalam perawatan.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Gelar Aksi Tuntut Kepala BPOM Mundur

"Jadi pada tanggal 6 November, tidak ada kasus yang terlaporkan. Baik itu kasus baru maupun kasus yang lama," terang Syahril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini