TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp1,7 triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN Tahun 2023.
Dana tersebut diperuntukan untuk 8.506 kelurahan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya dalam Rakernis Nasional Sekretaris Daerah, pada Senin (7/11/2022).
"Tadi Pak Adrianto (Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu) sampaikan, di 2023 tahun depan Insyaallah akan turun anggaran kelurahan yang selama ini kita tunggu. Dana kelurahan ini dialokasikan melalui DAU," kata Bima Arya.
Bima mengatakan dana kelurahan ini kembali dialokasikan setelah sempat terhenti imbas dari pandemi Covid-19 dan adanya peralihan prioritas pendanaan.
"Tapi kami suarakan terus bersama teman-teman wali kota. Kita lihat ada kota-kota yang bersanding dengan desa-desa. Jadi desanya dapat, kelurahannya tidak," jelasnya.
"Alhamdulillah disampaikan langsung, sudah disepakati untuk dikucurkan tahun depan dan ini relevan ketika kita semua kota-kota menghadapi ancaman resesi," kata Wali Kota Bogor ini.
Menurutnya dana kelurahan ini bisa digunakan bukan hanya untuk sarana dan prasarana, tapi juga pemberdayaan ekonomi agar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adrianto menyampaikan, tahun 2023 dalam DAU ada dana kelurahan dengan total Rp1,7 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk 8.506 kelurahan di Indonesia.
Baca juga: Bima Arya dan Menpora Lepas Kontingen Indonesia Berlaga di Kejuaraan Lari Trail Dunia
Adrianto menyebut nantinya setiap kelurahan akan mendapat alokasi dana bantuan rerata Rp200 juta.
"Mudah-mudahan ini digunakan sangat baik tentunya, saya berharap kota-kota atau kelurahan bisa semakin baik. Jadi rata-rata mendapatkan sekitar Rp200 juta," ujarnya.