TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Sebagai seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Syech Djamil Djambek Bukittinggi (UINSMDD) punya aktivitas padat, Yanuardi Zulkarnani (18) mengatakan bahwa ia selalu mempercayakan Program JKN untuk memberikan perlingan jaminan kesehatan ketika dirinya sakit.
Ia mengungkapkan alasannya bertambah percaya kepada Program JKN adalah berkat kemudahan yang dirasakannya ketika mengunduh Mobile JKN.
“Dulu waktu masih SMA, saya pernah menggunakannya untuk berobat di Puskesmas Gulai Bancah karena sakit demam. Pelayanan yang diberikan ramah dan tidak dibeda-bedakan. Alhamdulillah, saya terdaftar menjadi peserta JKN yang dijamin pemerintah, yang tidak berbayar (Penerima Bantuan Iuran/PBI-red). Saya senang pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan penduduknya melalui Program JKN," ungkap warga asal Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi ini, Rabu (21/9/2022).
Sebagai generasi milenial, Ardi juga menggunakan Mobile JKN untuk mempermudahnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Ketika ia menggunakan Aplikasi Mobile JKN, ternyata banyak fitur yang sangat membantunya mengurus administrasi JKN, salah satunya untuk melakukan perubahan data peserta.
"Sebelum kenal Mobile JKN, saya sempat bingung karena harus mengantrE di Kantor Cabang hanya untuk mengubah nama yang kekurangan dua huruf. Namun berkat Mobile JKN, nggak perlu khawatir lagi karena saya bisa mengubah data sendiri lewat aplikasi ini,” ujarnya.
Selain itu, melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan lokasi fasilitas kesehatan, berkonsultasi dengan dokter, melakukan pendaftaran peserta baru dan lain sebagainya. Berbagai macam fitur di Aplikasi Mobile JKN diakui Ardi sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan JKN.
“Terima kasih kepada pemerintah atas Program JKN yang sudah dihadirkan. Saya mewakili sekian banyak mahasiswa di Indonesia, merasa sangat terbantu. Apalagi BPJS Kesehatan juga mengembangkanMobile JKN ini. Kami mahasiswa milenial jadi semakin mudah mengurus administrasi JKN jika diperlukan sewaktu-waktu,” ungkap Ardi.