News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sopir Ambulans Akui Curiga Sejak Awal, Biasa Jemput Pasien Sakit tapi Diminta Bawa Jenazah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Anggota Propam Polri itu kembali meminta Syahrul untuk mengecek kondisi Yosua guna memastikan masih hidup atau tidaknya Yosua.

"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'pasti pak'," ucap Syahrul seraya menirukan percakapan.

Setelah memastikan kondisi Brigadir Yosua sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Yosua ke kantong jenazah.

Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Yosua, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.

Setibanya di RS Polri, Kramat Jati, jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah, akan tetapi diarahkan untuk menuju ke ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Perintah tersebut kata Syahrul datang dari seorang petugas yang memang menemui dirinya selama di ambulans menuju ke RS Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini