News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Harta Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Terakhir Lapor Tahun 2011

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Dia mengaku pernyataan itu dibuat pada Februari 2022 lalu, di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Hendra kini merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan atasannya di Propam Polri, Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Tuai Reaksi dari Eks Kabareskrim, Kompolnas, IPW dan Pakar Hukum

Iwan juga meminta Propam Polri menindaklanjuti soal hasil pemeriksaan Ismail terkait bisnis yang ia lakukan saat masih aktif di Polresta Samarinda. Ismail diketahui kini telah pensiun sejak Juli lalu.

"Bahwa pengakuan tersebut bukan pengakuan biasa saja, melainkan sebuah pengakuan yang menyeret nama seorang pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri," ujar Iwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini