News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pakar Sayangkan Sifat dan Perilaku Brigadir J Semasa Hidup Diulik dalam Persidangan, Ini Alasannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar psikologi forensik menyayangkan sifat dan perilaku Brigadir J semasa hidup diulik dalam persidangan. Berikut alasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyayangkan sifat dan perilaku Brigadir J semasa hidup diulik dalam persidangan.

Reza menganggap hal tersebut lantaran Brigadir J bukanlah terdakwa dalam kasus ini.

Menurutnya justru terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang perlu diulik sifat dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari atau biasa disebut profiling.

"Pada pokoknya sesungguhnya sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi maka sesungguhnya profiling atau potret tentang sifat dan perilaku difokuskan kepada dua orang terdakwa itu."

"Kecuali andaikan mendiang Brigadir Yosua adalah seorang terdakwa maka pembuatan profiling tentang dirinya menjadi sangat relevan dan bisa dipahami," papar Reza dalam program Kabar Khusus yang ditayangkan YouTube tvOne, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Soal Brigadir J Pernah Lihat Baku Tembak Tahun 2021, Pengacara Ferdy Sambo: Kami Fokus pada Dakwaan

Reza pun mengkhawatirkan jika profiling terhadap Brigadir J khususnya perilaku buruk dirinya semasa hidup dilakukan terus menerus, maka akan menimbulkan kesan bahwa sifat almarhum berkontribusi atas peristiwa pembunuhan.

"Misalnya nantinya sifat-sifat mendiang Brigadir Yosua yang diangkat terus menerus khususnya sifat negatif, yang mana tiap orang punya sifat negatif, maka saya khawatir victim profiling ini akan menjadi terkesan beraroma atau dimanfaatkan layaknya criminal profiling," ujarnya.

Sehingga Reza menduga kesan criminal profiling terhadap Brigadir J akan terus didengungkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan menghubungkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

"Peristiwa nahas (pembunuhan) itu didahului oleh peristiwa sebelumnya yaitu apa yang didengungkan selama ini oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahwa pembunuhan berencana itu diawali oleh adanya kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi," jelas Reza.

Lebih lanjut, Reza meminta victim profiling yang menurutnya beraroma criminal profiling ini harus bisa dijelaskan apakah memiliki hubungan sebab akibat sehingga terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Siapapun pihak yang menyusun victim profiling beraroma criminal profiling tersebut entah itu saksi atau ahli harus bisa menjelaskan apa hubungan sebab akibat antara sifat-sifat mendiang Brigadir Yosua dengan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada dirinya," jelasnya.

Baca juga: Keterangannya Berubah-ubah, Adzan Romer Akui Takut pada Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Di sisi lain, Reza juga berharap agar majelis hakim tidak menghubungkan sifat dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari dengan tindak pidana.

Diketahui, dalam sidang, sifat dan perilaku Brigadir J semasa hidup menjadi materi pemeriksaan saksi.

Contohnya adalah ketika kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanyakan kepada sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson terkait kebiasaan Brigadir J yang suka pergi ke tempat hiburan malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini