TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudannya.
Sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (8/11/2022).
Sidang dengan saksi ajudan dan ART Ferdy Sambo tersebut digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi yang hadir di antaranya yakni Daden Miftahul Haq; Adzan Romer; Damianus Laba Kobam (Damson); Abdul Somad; Diryanto alias Kodir; Farhan Sabilillah; Prayogi Iktara Wikaton, dan Susi.
Selain meminta maaf, Ferdy Sambo juga menitipkan anak-anaknya kepada sang ART.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini pernyataan Ferdy Sambo kepada ajudan hingga ART di persidangan:
Minta Maaf karena Ajudan Ikut Terseret
Ferdy Sambo mengaku telah menganggap para ajudannya sebagai anak sendiri.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka."
"Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ungkap Ferdy Sambo di persidangan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Ferdy Sambo mengatakan, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini, anak buahnya harus ikut terseret hingga diproses.
Bahkan, seorang sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan.
"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan," beber dia.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Keterangan Sang Mantan Ajudan Adzan Romer
Ferdy Sambo Titipkan Anak ke ART dan Sekuriti