"Setelah saya mendapat perintah itu, saya langsung menghubungi Pak Irfan. 'Mohon izin, Pak. Saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV'," ungkap Aryanto.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aryanto mengaku tidak sempat bertanya pada Chuck Putranto soal DVR CCTV tersebut.
Ia juga mengaku tidak tahu isi DVR CCTV itu, juga pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
"Saya tidak tahu (isi CCTV). Nggak tahu (penembakan Brigadir J)," katanya.
Aryanto juga mengaku tidak melihat ada sosok Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di pos Kompleks Duren Tiga ataupun rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Serahkan DVR CCTV ke Rumah Saguling
Setelah bertemu Irfan Widyanto di pos Kompleks Duren Tiga, Aryanto bergegas kembali ke Jalan Saguling untuk menyerahkan DVR CCTV pada Chuck Putranto.
Baca juga: Sebelum Ambil Rekaman CCTV, Ariyanto Diperintah Ferdy Sambo untuk Beli Makan Sore
Tiba di Saguling, Aryanto mengaku langsung diminta oleh Chuck Putranto untuk meletakkan DVR CCTV itu di bagasi mobil.
"Langsung ketemu Pak Chuck. Saya bilang 'Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck 'ya sudah taruh saja di bagasi mobil', seperti itu," kata Aryanto, Kamis (10/11/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jadi saksi memperlihatkan (DVR CCTV)?" tanya JPU.
"Betul, jadi saya begini, ini Pak CCTV nya dari Pak Irfan. Kata Pak Chuck Ya sudah taruh aja di mobil, bagasi belakang," ucap Aryanto.
Aryanto menyebut penyerahan DVR CCTV itu persis dilakukan di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Setelahnya, Chuck Putranto membuka bagasi menggunakan remote kunci mobil.
Ariyanto langsung menaruh di belakang mobil Chuck.
"Itu saksi dikasih kunci sama Pak Chuck?" tanya JPU.
"Enggak, langsung dibukain dari jauh pakai remote," jawab Aryanto.
"Oh pakai remote. Saksi taruhnya di mana?" ungkap Jaksa.
"Di belakang," jawabnya.
"Belakang mana?" tegas JPU
"Di bagasi belakang. Itu kan ada jok, saya taruh di belakang jok itu," tutur Ariyanto.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)