Mantan polisi yang kini menjadi sorotan, Ismail Bolong, ternyata memiliki rumah mewah di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Dua Oknum Pensiunan Polisi Tajir, Ismail Bolong dengan Labora Sitorus
Seperti diketahui, Ismail Bolong kini viral lantaran mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke petinggi Polri lewat keuntungan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyetor uang tambang ilegal Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Belakangan, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video itu dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.
3. Daftar 69 Obat Sirup yang Dicabut Izinnya oleh BPOM, Mengandung Etilen Glikol Melebihi Kadar Aman
Berikut ini daftar 69 obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) yang izinnya dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dilansir dari situs resmi, BPOM menerbitkan surat pencabutan izin edar obat sirup milik tiga perusahaan farmasi pada Senin (7/11/2022).
Ketiga perusahaan farmasi yang dicabut izin edar produk obat sirup oleh BPOM adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Diketahui, BPOM menemukan penggunaan bahan baku pelarut Propilen Glikol pada produksi obat sirup di perusahaan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Siap Laporkan Susi Terkait Kesaksian Palsu dan Fitnah
Selain itu, obat sirup yang diedarkan juga mengandung Etilen Glikol dengan takaran yang tidak tergolong aman.
4. Profil Mayjen TNI Farid Makruf, Pangdam V/Brawijaya yang Baru, Pernah Buru Teroris di Poso