TRIBUNNEWS.COM - Restoran bergaya AS tahun 1950-an, Karen's Diner akan buka cabang di Jakarta.
Berbeda dengan restoran lain yang mengutamakan pelayanan baik kepada pelanggan, Karen's Diner justrus sebaliknya.
Karen's Diner mempunyai karyawan yang akan melayani pelanggan secara kasar.
Hal ini sesuai dengan tagline-nya, yakni "Great Burgers & Rude Service".
Atau apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti "Burger enak dan layanan yang kasar".
Rencana pembukaan cabang Karen's Diner di Jakarta akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2022 bersama restoran lokal bernama Bengkel Burger.
Baca juga: Fakta-Fakta Restoran Karens Diner: Pelayan Berperilaku Kasar hingga Memiliki Sejumlah Aturan
Hal ini disampaikan melalui akun Instagram @karensdinerofficial dan @bengkelburger.
"Oi Indonesia! The rumours are true…
You asked for it, and now’s it’s OFFICIAL! Karen’s Diner is opening in Jakarta mid-December, in partnership with @bengkelburger Prepare yourself for some great burgers, and sassy service,"
"Hai Indonesia! Rumornya benar…
Anda yang memintanya, dan sekarang RESMI! Karen's Diner dibuka di Jakarta pertengahan Desember, bekerja sama dengan@bengkelburger Persiapkan diri Anda untuk burger lezat, dan layanan lancang," tulis postingan tersebut.
Pendiri dan Direktur Viral Ventures Aden Levin dan James Farrell mengatakan, ingin memberikan pelanggan suatu pengalaman yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Baca juga: Siapa Pendiri Restoran Karens Diner? Akan Buka di Indonesia, Terkenal dengan Pelayanan Kasarnya
Aturan Pelanggan Karen's Diner
Dikutip dari laman resminya, berikut adalah sejumlah peraturan bagi pelanggan yang datang ke restorannya:
1. Tidak ada komentar atau cercaan rasis, seksis, homofobik, atau canis yang akan ditoleransi.
2. Tidak ada body shaming.
3. Tidak ada pelecehan seksual.
4. Setiap kerusakan atau vandalisme tempat akan menyebabkan penghapusan instan dari tempat tersebut. (Mungkin juga dikenakan denda)
5. Simpan makanan dan minuman Anda di atas meja Anda, jangan membuangnya, itu tidak menyenangkan.
Bagi pelanggan yang diketahui melanggar peraturan tersebut maka akan langsung diminta membayar tagihan dan meninggalkan tempat.
Bahkan lebih parahnya, pelanggan tersebut akan dilarang untuk datang ke Karen's Diner kembali.
(Tribunnews.com, Widya, Enggar Kusuma)