News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

VIDEO EKSKLUSIF Anggaran Pemilu 2024 Hingga Rp 76,6 T: Pemborosan atau Penghematan?

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tribunnews.com bersama NetGrit membahas mengenai "Anggaran dan Logistik Pemilu 2024, Pemborosan atau Penghematan?"

Ini merupakan diskusi episode keempat terkait pemilu antara Tribunnews.com dengan NetGrit. 

Hadir sebagai pembicara yaitu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Pramono Ubaid Tanthowi dan Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam.

Keduanya akan dipandu oleh Mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Mantan Anggota KPU Hadar Nafis Gumay.

Pemilu dijadwalkan akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu dijadwalkan akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022.

Kemudian verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.

DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.

Apakah anggaran tersebut pemborosan, atau justru ada penghematan?

Mari simak diskusinya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini