Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan HAM di Papua menjadi isu prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang telah secara resmi melakukan tugas perdananya dengan menggelar Sidang Paripurna Komnas HAM pada hari ini Senin (14/11/2022) di kantor Komnas HAM RI Jakarta.
Selain menentukan jabatan dan posisi dalam struktur Komnas HAM, Sidang Paripurna juga menentukan isu prioritas yang akan dikerjakan oleh sembilan Komisioner Komnas HAM yang baru dalam waktu dekat.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan sembilan komisioner Komnas HAM yang baru menyepakati persoalan Papua masuk isu prioritas karena merupakan isu yang mendesak.
"Kami menyepakati bahwa permasalahan HAM di Papua menjadi prioritas kerja kami dalam enam bulan ke depan karena kami melihat ini sesuatu yang urgent, terkait pelanggaran HAM di Papua, khususnya yang sedang terjadi," kata Uli saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (14/11/2022).
"Dan kami secepatnya akan mempelajari permasalahan permasalahan pelanggaran HAM di Papua," sambung dia.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan dalam menjalankan prioritas kerja tersebut Komnas pihaknya perlu mengembangkan strategi kelembagaan.
Pertama, pada periode 6 bulan masa awal tugas tersebut para komisioner Komnas HAM yang baru akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga, institusi, organisasi masyarakat sipil yang terkait dalam prioritas kerja Komnas HAM.
Atnike mengatakan para Komisioner yang baru akan membahas lebih rinci masing-masing prioritas kerja tersebut secara gradual pada pekan pertama awal tugas mereka.
"Setidaknya kami akan rapat, berdikskusi lebih lanjut dan memetakan potensi, kendala, yang dihadapi selama ini dan menentukan langkah-langkah strategi yang lebih rinci dari setiap prioritas kerja tersebut," kata Atnike.
Baca juga: Pemilu 2024 Masuk Dalam 9 Isu Prioritas Komisioner Komnas HAM Baru
Berikut ini sembilan isu prioritas yang diputuskan dalam Sidang Paripurna perdana Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2022):
1. Pelanggaran HAM yang Berat
2. Permasalahan HAM di Papua
3. Konflik Agraria
4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT)
5. Perlindungan Pembela HAM
6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
7. Bisnis dan HAM
8. Antisipasi Pemilu 2024
9. Pemantauan RANHAM 2022-2024