News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

TB Hasanuddin Minta Istana Segera Kirim Surpres Usulan Pergantian Panglima TNI

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, angkat bicara terkait berakhirnya masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sesuai undang-undang Andika Perkasa yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada tanggal 31 Desember 2022.

Masa pensiunnya akan dimulai pada tanggal 01 Januari 2023.

"Nah, reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan mulai 16 Desember 2022 s.d. 09 Januari 2023. Artinya, apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku sebelum DPR melaksanakan reses," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sesuai Pasal 13 ayat 6, UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa “Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.”

Baca juga: Jelang Reses DPR, TB Hasanuddin Imbau Istana Segera Kirim Surpres Usulan Pergantian Panglima TNI

Dengan demikian, kata Hasanuddin, paling lambat tanggal 25 November 2022, DPR RI setidaknya sudah harus menyampaikan persetujuannya atas calon panglima usulan presiden.

"Tersisa 10 hari lagi dari tanggal 15 November sekarang untuk dilaksanakannya uji kelayakan untuk Panglima baru , tetapi hingga hari ini usulan pergantian atau perpanjangan panglima TNI belum ada informasi. Kami di DPR RI masih menunggu dan karena waktunya mepet mohon atensi dari istana," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini