Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor perkara meme stupa Borobdur mirip Jokowi, Kurniawan Santoso mendapat teguran dari Majelis Hakim dalam persidangan, Kamis (17/11/2022).
Dalam persidangan yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa ini, dirinya hadir sebagai pengunjung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Di tengah-tengah persidangan, Kurniawan mendapat atensi dari tim penasehat hukum Roy Suryo.
Awalnya tim penasehat hukum menyarankan Majelis Hakim untuk mengingatkan pengunjung sidang yang tidak tertib.
Dia pun lantas menyebut nama sang pelapor secara spesifik kepada Majelis Hakim.
Baca juga: Mengeluh Capek Jadi Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Hakim Tegur Pelapor Roy Suryo
"Dari tadi saya perhatikan saudara Kurniawan Santoso bersikap seenaknya. Tidur, kaki dianu, segala," ujarnya dalam persidangan.
Tak terima dengan teguran tersebut, Kurniawan pun menyampaikan bahwa pihak pengacara Roy Suryo juga ada yang sempat tertidur di dalam persidangan.
"Elu juga tidur tadi," katanya kepada tim pengacara.
Baca juga: Saksi Bawa Catatan Kecil di Persidangan, Pengacara Roy Suryo Menduga Ada Briefing dari Pihak Lain
Suasana ruang sidang sempat memanas untuk beberapa saat.
Para pendukung Kurniawan pun mencoba menenangkannya agar tak semakin tersulut emosi.
Majelis Hakim juga tak tinggal diam. Hakim Ketua, Martin Ginting mencoba melerai perdebatan dengan memberi peringatan kepada Kurniawan Santoso.
"Sudah, sudah. Memang di ruang sidang ini kita harus menjaga ketertiban. Sudah saya tegur. Clear ya," ujarnya sembari melanjutkan agenda pemeriksaan saksi pada hari ini.
Sebagai informasi, Kurniawan Santoso telah diperiksa dalam persidangan pada Senin (14/11/2022) lalu.