Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada majelis hakim, kejaksaan hingga Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan urin terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Kamarudin menilai kalau keterangan para terdakwa termasuk Ferdy Sambo di persidangan, penuh halusinasi.
Keterangan yang disampaikan hanya berkutat pada isu pelecehan seksual yang menurutnya sudah jelas tidak terbukti.
"Kita sebenernya meminta kepada majelis hakim dan jaksa dalam hal kepada Mahkamah Agung maupun Jaksa Agung, supaya tersangka dan terdakwa ini dites dulu, jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau jauh begitu," kata Kamaruddin saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Kamaruddin juga menilai, seluruh keterangan dari para terdakwa termasuk saksi yang merupakan orang dekat dari Ferdy Sambo selalu melontarkan citra buruk kepada almarhum Yoshua.
Baca juga: Ayah Brigadir J Khawatir Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Bisa Untungkan Terdakwa
Untuk itu, perlu dilakukan pengujian atau tes narkoba terhadap rambut atau darah bagi para terdakwa.
"Jadi perlu dites rambut dan tes darah jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika," ucapnya.
Kamaruddin juga meyakini dugaan kalau para terdakwa mengonsumsi narkoba atas informasi dari pihak terdekat Ferdy Sambo.
Kamaruddin enggan membeberkan siapa nama sosok tersebut, dengan alasan keamanan dari yang bersangkutan.
"Karena ada juga dari lingkungan mereka (terdakwa Ferdy Sambo) yang datang ke saya menyampaikan hal itu, waktu itu ada dari pertemuan asosiasi ada dari lingkungan mereka ini mengatakan bahwa mereka itu para pemakai kan gitu," katanya.
"Jadi khawatir saya apa yang mereka katakan semua adalah halusinasi atau ilusi. (Dari lingkungan) Sambo cs lah," tukas Kamaruddin.
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengganti tim kuasa hukumnya saat ini.
Hal ini karena Kamaruddin menilai kuasa hukumnya Ferdy Sambo hanya fokus menjelek-jelekan kliennya yang sudah meninggal dunia dalam persidangan.