News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Bareskrim Ancam Terbitkan DPO Kepada Bos Perusahaan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri mengancam akan mengeluarkan DPO kepada pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang malarikan diri. Diketahui CV Samudera Chemical menjadi tersangka kasus obat siro penyebab gagal ginjal akut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengancam akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E yang masih melarikan diri.

Diketahui, CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat penyebab gagal ginjal akut yang membuat ratusan anak meninggal dunia.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan pihaknya telah melayangkan pemanggilan kedua kepada E.

Jika tidak kembali memenuhi pemanggilan, dia akan ditetapkan sebagai DPO.

"Iya, kita tunggu sampai panggilan kedua," kata Pipit saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa pihaknya telah mendatangi perusahaan CV Samudera Chemical di Depok.

Baca juga: Pemilik Kabur Setelah Ditetapkan Tersangka, Ini Kejahatan yang Dilakukan CV Samudera Chemical

Namun, E tidak berada di tempat dan sejumlah pegawai mengaku tak mengetahui keberadaanya.

"Waktu penyidik mendatangi saudara E sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan. Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan PT Afi Farma (AF) dan CV Samudra Chemical (SC) sebagai tersangka di kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur di Tengah Kasus Gagal Ginjal Akut

Kini, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan salah satu yang didalami oleh penyidik yaitu memburu pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical berinisial E yang masih melarikan diri.

Padahal, kata Pipit, penyidik bakal menggali keterangan mengenai penyediaan bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Segera Mengajukan Gugatan ke Pengadilan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini