News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPKN RI Sebut Banyak Korban Investasi Bodong yang Malu Melapor

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim angkat bicara perihal penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan mahasiswa Insitut Pertanian Bogor (IPB).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyebut banyak korban investasi bodong yang malu melaporkan permasalahannya.

Kepala BPKN RI Rizal E Halim, mengatakan berdasarkan strata sosial, korban investasi bodong merata di tiap kelas.

Baca juga: Kepala BPKN RI: Kejadian di IPB Memperburuk Profil Perlindungan Konsumen di Indonesia

"Memang kalau melihat strata sosial ya (para korban) sangat malu ya. Itu tidak hanya kelompok bawah, tapi merata," kata Rizal, dalam diskusi online yang disiarkan langsung di laman YouTube MNC Trijaya, Sabtu (19/11/2022).

"Dari kelas bawah, menengah, atas, ada ya (korban investasi bodong)," sambungnya.

Meski begitu, Rizal menjelaskan, setiap tahun selalu ada korban investasi bodong yang melaporkan permasalahannya ke BPKN RI.

"Investasi bodong ini ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional setiap tahun ada laporannya," kata Rizal.

Kemudian, tutur Rizal, jumlah laporan karena kasus itu setiap tahun berbeda-beda. Namun, setidaknya mencapai ratusan laporan.

Baca juga: SWI Akan Jembatani Ratusan Mahasiswa IPB Korban Penipuan Pinjol Untuk Restrukturisasi

"Banyak ya. Ratusan kalau yang seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan investasi ilegal masih akan tetap marak terjadi di Indonesia.

"Investasi ilegal ini bagaimana pun juga masih akan marak. Karena masih ada masyarakat yang mau ditipu," kata Tongam, dalam Polemik Darurat Kejahatan Online, disiarkan langsung di laman YouTube MNC Trijaya, Sabtu (19/11/2022).

Kemudian, Tongam mengibaratkan investasi ilegal ini seperti prinsip ekonomi supply and demand (penawaran dan permintaan).

Baca juga: Update Ratusan Mahasiswa IPB Korban Pinjol: Diajak Makan di Cafe dan Iming-iming Untung 10 Persen

"Supply-nya itu pelaku-pelaku investasi ilegal ini, masih berkeliaran. Karena demand-nya masyarakat kita masih ada yang mau ikut," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Tongam, jika dilihat dari sisi pelakunya, maraknya investasi ilegal ini disebabkan dua faktor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini