TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia terus menekankan pentingnya membangun perdamaian dan keamanan dalam mencegah terorisme baik di ranah nasional maupun global.
Terorisme merupakan ancaman nyata dan serius yang bisa merusak perdamaian dunia.
Aksi terorisme yang baru saja terjadi di Istanbul, Turki, menegaskan kembali bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata.
Dan tidak ada satu negara pun yang dapat menanggulangi terorisme sendirian, untuk itu kerjasama internasional mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan.
Sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, Indonesia juga memiliki tujuan mulia untuk turut serta mewujudkan ketertiban dunia yang tentunya harus terbebas pula dari segala ancaman terorisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) yang mewakili Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan Kanada yang dalam hal ini dilakukan Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD), di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.
Kerja sama yang dibangun kedua negara merupakan upaya untuk memperkuat penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, peningkatan kapasitas dan juga praktik-praktik baik yang telah dilakukan kedua negara, serta pertemuan di tingkat pakar.
“Kanada merupakan negara mitra yang penting bagi Indonesia dan penandatanganan MoU terkait penanggulangan terorisme ini menjadi tonggak yang semakin meningkatkan dan mempererat jalinan kerjasama yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Kepala BNPT RI Komjen Pol Boy Rafli Amar di Nusa Dua Bali (16/11/2022).
Pemerintah Kanada menyambut baik dan mendukung pendalaman serta implementasi kerja sama dalam memerangi terorisme ini.
Dalam kesempatan penandatanganan MoU ini, pihak Indonesia diwakili oleh Kepala BNPT RI dan dari pihak Kanada hadir Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger, didampingi First Secretary Kedubes Kanada Antoinne Nouvet.
Baca juga: Telusuri Aktor Lain, BNPT Dalami Motif Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana
Turut hadir mendampingi Kepala BNPT RI yaitu Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi, Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Deputi bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Direktur Kerjasama Bilateral Brigjen Pol Kris Erlangga dan beberapa staf.
Terwujudnya penandatanganan MoU antara BNPT RI dan DFATD dalam Kerja Sama Penanggulangan Terorisme didasari oleh kerangka kerja Indonesia - Canada Plan of Action 2022-2025.
Melalui kerangka kerja tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.
Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan gender.