Selanjutnya Kapolres berkoordinasi dengan Mabes untuk melakukan pemeriksaan langsung kepada saksi-saksi.
"Kemudian kita melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri tanggal 14 yang mulia," terang Ridwan.
Sebelumnya, Ridwan Soplanit diketahui dijatuhi sanksi etik hingga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Ia dinilai kurang profesional dan kurang maksimal dalam penanganan kasus.
(Tribunnews.com/Rifqah)
BERITA REKOMENDASI