TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkap pesan yang disampaikan Ferdy Sambo setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepada Ridwan Soplanit, Ferdy Sambo meminta agar kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya tidak dibuat ramai.
Pesan tersebut disampaikan Ferdy Sambo kepada Ridwan Soplanit yang hendak meninggalkan area tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghubungi tim.
Hal ini disampaikan Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).
"Untuk kejadian ini jangan ramai-ramai, jangan ngomong dulu kemana-mana," ujar Ridwan Soplanit menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Baca juga: AKBP Ridwan Soplanit Cerita Dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, Majelis Hakim: Sedih Saya
Ridwan Soplanit melanjutkan alasan Ferdy Sambo meminta kasus ini tidak dibuat ramai karena berkaitan dengan aib keluarga.
Mantan Kadiv Propam itu menyebut, istrinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan.
Pesan tersebut, lanjut Ridwan Soplanit, ditekankan kepada dirinya dengan nada agak tegas.
"Ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya. Itu yang sempat dia tekankan kepada saya dengan nada agak tegas," kata Ridwan Soplanit.
Saat ditanya Majelis Hakim terkait instruksi Ferdy Sambo itu, Ridwan Soplanit menjelaskan, jangan menyampaikan masalah tersebut di luar garus komando kepolisian.
"Konteks jangan ramai-ramai itu apa yang saudara maknai?" tanya Majelis Hakim.
"Saat itu, bagi saya jangan menyampaikan hal itu di luar dari garis komando," ujar Ridwan Soplanit.
Baca juga: Ridwan Soplanit Akui Brigadir J Tewas Ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo
Kemudian, Ridwan Soplanit menghubungi tim olah TKP dari Polres Jakarta Selatan.
"Saya belum menghubungi Polda atau Bareskrim," kata Ridwan Soplanit.