TRIBUNNEWS.COM - Terbongkar penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak hanya satu orang, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saja.
Eks kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ternyata juga ikut menembak kepada Brigadir J.
Hal ini terungkap lewat kesaksian mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, bersaksi di persidangan, Senin (21/11/2022).
Pengakuan Ridwan Soplanit mempertegas bahwa kejadian yang terjadi di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, melainkan penembakan.
Ridwan Soplanit sempat ragu untuk menjawab pertanyaan Hakim lantaran sebelumnya ia mendapatkan tekanan dari Ferdy Sambo Cs.
Ia mengaku tertekan karena diintervensi hingga sempat jatuh sakit selama satu pekan.
"Langkah-langkah saya juga sudah pasti, ini saya juga datang, saya sebagai korban juga, saya di-prank juga."
Baca juga: Populer Nasional: Sambo Teken Surat soal Keterlibatan Kabareskrim | Update Korban Gempa Cianjur
"Dari awal persidangan ini saya tidak menceritakan ini, karena saya anggap ini etika persidangan."
"Saya menceritakan (kejadian) bukan meyakinkan Hakim, tapi saya sebagai saksi verbalisan mewakili institusi saya menceritakan fakta," jelas Ridwan Soplanit dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Ridwan sebelumnya sempat mendapat cerita dari Ferdy Sambo bahwa tewasnya Brigadir J adalah karena tembak-menembak dengan Bharada E.
Meski sempat ragu untuk menjawab pertanyaan Hakim, Ridwan akhirnya mengungkap bahwa hal itu hanyalah rekayasa Ferdy Sambo.
Bahkan, ia pun merasa menjadi korban prank skenario sambo soal pelecehan seksual Putri Candrawati
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual
Larangan Penyidikan Banyak Orang
Saat melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo meminta pada Ridwan Soplanit agar kasus tidak ramai-ramai atau tidak perlu diketahui banyak orang.