News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ridwan Soplanit Bersaksi Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J: Saya Ceritakan Sesuai Faktanya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Terbongkar penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak hanya satu orang, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saja.

Eks kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ternyata juga ikut menembak kepada Brigadir J.

Hal ini terungkap lewat kesaksian mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, bersaksi di persidangan, Senin (21/11/2022).

Pengakuan Ridwan Soplanit mempertegas bahwa kejadian yang terjadi di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, melainkan penembakan.

Ridwan Soplanit sempat ragu untuk menjawab pertanyaan Hakim lantaran sebelumnya ia mendapatkan tekanan dari Ferdy Sambo Cs.

Ia mengaku tertekan karena diintervensi hingga sempat jatuh sakit selama satu pekan.

"Langkah-langkah saya juga sudah pasti, ini saya juga datang, saya sebagai korban juga, saya di-prank juga."

Baca juga: Populer Nasional: Sambo Teken Surat soal Keterlibatan Kabareskrim | Update Korban Gempa Cianjur

"Dari awal persidangan ini saya tidak menceritakan ini, karena saya anggap ini etika persidangan."

"Saya menceritakan (kejadian) bukan meyakinkan Hakim, tapi saya sebagai saksi verbalisan mewakili institusi saya menceritakan fakta," jelas Ridwan Soplanit dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Ridwan sebelumnya sempat mendapat cerita dari Ferdy Sambo bahwa tewasnya Brigadir J adalah karena tembak-menembak dengan Bharada E.

Meski sempat ragu untuk menjawab pertanyaan Hakim, Ridwan akhirnya mengungkap bahwa hal itu hanyalah rekayasa Ferdy Sambo.

Bahkan, ia pun merasa menjadi korban prank skenario sambo soal pelecehan seksual Putri Candrawati

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual

Larangan Penyidikan Banyak Orang

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (3/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Saat melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo meminta pada Ridwan Soplanit agar kasus tidak ramai-ramai atau tidak perlu diketahui banyak orang.

Adapun alasannya yang diungkapkan Ferdy Sambo adalah karena menyangkut aib keluarga, yang pada waktu itu diklaim terjadi pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Pesan tersebut disampaikan Ferdy Sambo kepada Ridwan Soplanit yang pada waktu itu hendak meninggalkan area tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghubungi tim.

"Untuk kejadian ini jangan ramai-ramai, jangan ngomong dulu kemana-mana," ujar Ridwan Soplanit menirukan ucapan Ferdy Sambo, Senin (21/11/2022).

Pesan Ferdy Sambo tersebut, lanjut Ridwan Soplanit, ditekankan kepada dirinya dengan nada agak tegas.

"Ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya. Itu yang sempat dia tekankan kepada saya dengan nada agak tegas," jelas Ridwan Soplanit.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual

Soal Senjata HS-19 

Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, juga membongkar bahwa dirinya melihat senjata berjenis HS-19 sempat jatuh dari tangan Ferdy Sambo sebelum Brigadir J tewas.

Adapun senjata tersebut jatuh saat Ferdy Sambo hendak masuk ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Pernyataan ini juga memberatkan Ferdy Sambo, setelah sebelumnya menyangkal bahwa ia tak menjatuhkan senjata itu.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu ( yang dijadikan barang bukti) benar atau bukan."

"Tapi saya tahu persis itu senjata HS Yang Mulia (yang jatuh dan dipungut Ferdy Sambo)," kata Adzan Romer kepada Hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini