TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa hingga kini masih belum diketahui.
Hal itu lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, semua matra di TNI berpeluang menjadi Panglima.
"Saya pikir semua berpeluang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif untuk mengajukan calon Panglima TNI berikutnya.
Karena itu, Dasco menilai kepala negara pasti memiliki pertimbangan untuk mengajukan calon Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa.
"Itu tergantung dari pada kebutuhan panglima tertinggi yaitu presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini," ucap Dasco.
"Sehingga kami di DPR karena itu hak prerogatif presiden kami tentunya menunggu dan kemudian akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima," tandasnya.
Sebelumnya, dinamika surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI masih terus berlangsung. Belakangan diketahui surpres tersebut tak diterima DPR hari ini.
Wakil Ketua DPR RI mulanya mengatakan surpres tersebut bakal dikirim Kamis (24/11/2022).
"Sampai dengan sore ini surpres belum ,tapi info kami dapat supres akan dikirim kemungkinan besok (Hari ini Kamis (24/11/2022) ke Ketua DPR. "
"Nanti kalau sudah di ibu Ketua DPR kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku sambil waktunya kita paskan dengan masa reses," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Namun, pernyataan berbeda datang dari Sekjen DPR Indra Iskandar. Dia menyebut, surpres Panglima TNI baru akan diserahkan ke DPR pada Senin 28 November 2022 mendatang.
Adapun alasan mendasar batalnya surpres dikirim hari ini karena Ketua DPR RI Puan Maharani masih mewakili Indonesia di Kamboja.
"Kenapa enggak jadi disampaikan hari ini karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen Asean atau AIPA di Kamboja," kata Indra.
"Sore itu baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan," sambungnya.
Meski penyerahan surpres tersebut urung terlaksana pada hari ini, Indra memastikan kalau hal itu tidak menyalahi aturan.
Rencananya pada 28 November 2022, Puan Maharani akan menerima surpres tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," tukas Indra.(Tribunnews.com/Chaerul Umam)