News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Harap Mardiono Satukan Visi Dengan Lembaga-lembaga Terkait Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Mardiono digelar secara terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin berharap Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhammad Mardiono yang baru dilantik Presiden Joko Widodo dapat berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang sudah ada terkait ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan.

Ia mengatakan lembaga-lembaga tersebut di antaranya Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Pangan Nasional.

Menurutnya, koordinasi tersebut dibutuhkan agar agenda penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan dapat berjalan dalam visi yang sama.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Peringatan Maulid Ke-18 Pondok Pesantren Al-Jauhari, Kampung Sangojar, Desa Sindanggalih, Karangtengah, Kabupaten Garut pada Kamis (24/11/2022).

"Saya harapkan Pak Mardiono yang ditunjuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga itu supaya ada semacam sinkronisasi supaya tidak tumpang tindih," kata Ma'ruf.

"Dan supaya visinya satu, satu visi di dalam rangka mengenai ketahanan pangan maupun dalam penanggulangan kemiskinan," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Mardiono sebelumnya menjabat Anggota Wantimpres, namun jabatan tersebut harus ditanggalkan karena tidak boleh merangkap sebagai Ketum Partai.

Pelantikan Mardiono digelar secara terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/11/2022).

Menkoplhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Mardiono dilantik sebagai utusan Presiden karena tenaganya masih dibutuhkan. 

Baca juga: Profil Mardiono, Dilantik Jokowi Jadi Utusan Khusus Presiden, Hartanya Rp1,27 Triliun

Sesuai undang-undang Mardiono tidak boleh menjabat Wantimpres karena kini telah menjadi Ketum Partai.

“Sesuai undang-undang tidak boleh di Wantimpres lagi tetapi tenaganya sangat dibutuhkan, penuh vitalitas dan energik sehingga presiden menjadikannya sebagai utusan khusus di bidang pengentasan kemiskinan,” katanya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut yakni Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Menko Polhukam Mahfud Md, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini