TRIBUNNEWS.COM - Kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur hingga kini masih menarik perhatian publik.
Hal itu dikarenakan, Ismail Bolong sempat menyebut nama-nama para anggota hingga petinggi Polri yang diduga menerima suap terkait pengamanan tambang ilegal tersebut.
Salah satu nama yang disebut Ismail Bolong adalah Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang diduga mendapat setoran dana hingga miliaran rupiah.
Kasus tambang ilegal Ismail Bolong ini pun turur menyeret Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Mantan Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan.
Baca juga: Hendra Kurniawan Punya Bukti Eks Kapolda Kaltim Terima Rp 5 Miliar dari Tambang Ilegal Ismail Bolong
Berikut fakta-fakta terkait kasus tambang ilegal dan penangkapan Ismail Bolong yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal kabar adanya penangkapan Ismail Bolong oleh pihak kepolisian.
Adapun penangkapan itu terkait dengan pengakuan soal uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.
"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.
Baca juga: PPATK Siap Buka Data Transaksi Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Libatkan Perwira Polri
Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.
Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.