Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu dalam kasus tambang batubara ilegal pada Kamis (1/12/2022) besok.
Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) hari ini.
Alasannya, dia sedang mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.
Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa salah satu keluarganya terlebih dahulu yang dianggap mengetahui kasus tambang ilegal tersebut.
Baca juga: KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.
Baca juga: Bareskrim Ancam Jemput Paksa dan Jadikan Ismail Bolong Buronan Jika Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini
Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.
Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.
Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri