TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku dirinya merasa berdosa karena mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak rekannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Bharada E saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) hari ini.
Di hadapan Majelis Hakim, dia mengakui telah berdosa mengikuti perintah Sambo.
"Saya merasa berdosa yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia [FS]," kata Bharada E.
Bharada E mengungkapkan bahwa alasannya tetap mengikuti perintah karena dirinya takut dengan Ferdy Sambo yang saat itu jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Propam Polri.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat saya bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi. Saya merasa takut sama FS," ungkapnya.
Bahkan, dia mengaku sempat dihantui mimpi buruk selama tiga minggu seusai menembak mati Brigadir J.
Hingga kini, perasaan rasa bersalah itu pun masih dirasakan oleh Bharada E.
Baca juga: Sebelum Tembak Yosua, Bharada E Sempat Berdoa di Toilet Agar Pikiran Sambo Berubah
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu. Saya merasa bersalah," pungkasnya.