TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan senjata wajib ada di mobil mantan atasannya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Richard saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Mulanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada Richard apakah setiap ajudan diberikan satu senjata.
"Setiap ajudan diberikan satu senjata?," kata hakim.
"Siap benar. Setahu saya begitu," jawab Richard.
Richard pun menerangkan selain senjata yang menempel di masing-masing ajudan, juga tersedia senjata api pada mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Senjata tersebut adalah Sig Sauer MCX dan Steyr AUG.
"Kalau untuk piket ada senjata Sig Sauer MCX yang menempel di mobil bapak, kalau di mobil ibu itu senjata Steyr AUG," tuturnya.
Hakim pun menanyakan apakah ketersediaan senjata api di dalam mobil Ferdy Sambo dan istri merupakan prosedur tetap dari institusi kepolisian atau hanya permintaan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya.
Richard menjelaskan bahwa menurut sepengetahuannya, senjata di mobil Ferdy Sambo harus ada dan para ajudan selalu mengeceknya setiap hari.
"Protapnya memang di dalam mobil pimpinan memang harus ada senjata laras panjang?," tanya hakim.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Saling Bersaksi
"Saya tidak tahu kalau pimpinan yang lain karena saya baru pertama kali jadi ajudan, tapi setahu saya memang ada laras panjangnya. Steyr selalu menempel di mobil ibu," kata Richard.
"Azan Romer mengatakan di mobil FS selalu ada 3 senjata?," tanya hakim lagi.
"Betul, pertama Wilson Combat nempel di belakang tempat duduk ajudan, di depan pak FS nempel di kopel, di ransel ada glock. Itu selalu harus ada, setiap hari (harus cek)," jelas Richard.