TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bahara E menceritakan secara detail detik-detik penembakan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.
Kesaksian itu disampaikan Bharada E kepada hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Bhadara E mengatakan setibanya di rumas dinas Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan, ia langsung menuju ke kamar di lantai 2.
Saat menuju ke lantai 2 itu, ia melihat Kuat Maruf dan Putri Chandrawathi (PC) yang berjalan di depannya menuju kamar di lantai 1.
Baca juga: Putri Candrawathi Suruh Ajudan Bersihkan Barang Brigadir J Untuk Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo
Kuat hanya mengantar tas PC ke kamar, sedangkan PC masuk ke dalam kamar.
Saat berada di kamar lantai 2, Bharada E masih merasa takut dan cemas lantaran sudah mengetahui penembakan akan terjadi.
Bharada E pun sempat berdoa agar peristiwa pembunuhan itu tidak terjadi.
Setelah itu, ia mendengar suara Ferdy Sambo dari lantai bawah.
Mendengar suara Ferdy Sambo, Bharada E kemudian turun.
Saat turun, ia melihat Ferdy Sambo seorang diri dan sudah mengenakan sarung tangan hitam.
"Sampai di ujung tangga sudah ada pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan, Yang Mulia. Sarung tangan karet warna hitam," kata Bharada E kepada hakim.
Kemudian, Ferdy Sambo bertanya kepada Bharada E apakah ia sudah mengokang senjatanya.
"Dia tanya ke saya, 'sudah isi senjatamu?'. 'Siap belum bapak'. 'Kau isi'. Isi itu maksudnya kokang Yang Mulia," ujar Bharada E.
Bharada E kemudian melaksanakan perintah Ferdy Sambo dan mengokang senjatanya.