TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong kini stress.
Alhasil Ismail Bolong tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Melalui kuasa hukumnya, Ismail Bolong memilih minta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyodorkan saudaranya untuk lebih dulu diperiksa penyidik Bareskrim Polri karena ada sangkut pautnya dengan usaha tambang miliknya.
Diketahui setelah video pengakuannya viral soal setoran tambang ilegal, Ismail Bolong tidak diketahui keberadaanya.
Meski Ismail Bolong sudah mengklarifikasi video tersebut, tetap sama masalah setoran tambang ilegal berbuntut panjang.
Kasus ini menyangkut Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun turut angkat bicara.
Ismail Bolong Jatuh Sakit hingga Alami Stress
Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong batal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya telah menghubungi penyidik Bareskrim Polri.
Dia pun meminta adanya penjadwalan pemeriksaan ulang.
"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya (Ismail Bolong) baru mengkonfirmasi saja. Sabar dulu ya. Mungkin berarti surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan mungkin," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Adapun Ismail sakit karena stress melihat kasusnya kini viral di pemberitaan.
"Yang bersangkutan alasannya sakit. Ya katanya stress. Katanya yang menyebabkan stress wartawan-wartawan, katanya media," pungkasnya.
Ismail Bolong Sodorkan Keluarga untuk Diperiksa Lebih Dulu
Ismail Bolong meminta pada penyidik agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022).
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
Pipit menuturkan keluarga Ismail Bolong disebut juga dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Pasalnya, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham perusahaan yang terkait tambang ilegal.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menuturkan bahwa Ismail Bolong mengaku tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena alasan sakit.
Bantah Sudah Ditangkap, Hari Ini Bareskrim Periksa Ismail Bolong Soal 'Nyanyian' Tambang Ilegal
Bareskrim Polri membantah telah menangkap mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong buntut nyanyian setoran tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
"Hoaks itu (Ismail Bolong ditangkap, Red)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Pipit Rismanto menuturkan bahwa Ismail Bolong baru akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022).
Namun, belum diketahui lokasi pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan besok," tukasnya.
Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Penonaktifan ini dilakukan menyusul adanya kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam pengakuan tersebut, Ismail mengatakan telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yakni sebesar Rp 6 miliar.
Uang tersebut disebut-sebut adalah uang hasil tambang batu bara ilegal.
Meskipun setelahnya muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah rekayasa karena mendapatkan tekanan dari Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
Namun, banyak pihak justru mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai
Termasuk Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pihaknya meminta Kapolri untuk sementara melakukan penonaktifan kepada Kabareskrim.
Hal ini dilakukan untuk dapat menjaga kesewenangan jabatan.
Terlebih jika ada potensi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diperiksa.
"IPW sejak awal mengusulkan bahwa Kabareskrim dinonaktifkan lebih dulu ya sementara."
"Supaya ada satu jarak antara kewenangannya dengan potensi dirinya diperiksa," pinta Sugeng Teguh dikutip dari Kompas Tv.
Terlebih hal ini juga sangat berkaitan dengan citra dan marwah Polri.
Polri justru harus siap melakukan penyelidikan untuk menjawab rasa penasaran masyarakat.
Polri harus pula berjuang untuk mengembalikan citranya setelah kasus Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terjerat kasus hukum pembunuhan.
"Fenomena munculnya isu penerimaan dana yang diduga gratifikasi atau suap dalam kegiatan dugaan perlindungan terhadap praktik tambang ilegal ini membuat penilaian masyarakat buruk kepada Polri."
"Tetapi ini juga bisa menjadi momentum untuk Polri mendapatkan kepercayaan publik."
"Tinggal bagaimana institusi Polri dalam hal ini Kapolri mengelola masalah ini," lanjut Sugeng.
Menurut Sugeng, Polri adalah lembaga penegak hukum, maka tata kelola yang dilakukannya juga harus melalui proses dan prosedur hukum.
"(Yakni) dengan membuka satu proses penyelidikan," sambung Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng berharap proses penyelidikan ini juga melibatkan sejumlah pihak luar.
Adapun setidaknya pada penyelidikan ini juga melibatkan Kompolnas.
"IPW mendorong bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tim khusus gabungan eksternal internal, setidak-tidaknya komponen (dari luar Polri) ada di sana untuk satu proses akuntabilitas dan transparansi."
"Karena dengan adanya komponen ada check and balance."
"Apalagi ya karena dugaan ini terkait dengan dugaan suap atau gravitasi terhadap beberapa oknum Polri, di sana kan ada fungsi reserse, supaya tim ini mendapatkan satu kepercayaan publik," jelas Sugeng.
Komitmen Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu," kata Sigit saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Nantinya kata Sigit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong hingga siapapun anggota yang diduga turut terlibat.
Sebab kata mantan Kabareskrim Polri itu, untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana, harus terpenuhi beberapa alat bukti.
"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ucap dia.
Dengan begitu, kata Kapolri Sigit sejauh ini tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sosok Ismail Bolong.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata dia.
Baca juga: Ismail Bolong Diduga Melarikan Diri Usai Nyanyian Tambang Ilegal Viral, Kini Tak Lagi di Rumahnya
Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri Sigit menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.
Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," tukas Sigit.
Kompolnas Siap Gandeng KPK
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan bahwan pihaknya telah melakukan supervisi dan koordinasi dengan Polri untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Proses itu sedang berjalan di Mabes Polri, kita tunggu saja sama-sama."
"Kami pun dari kompolnas juga melakukan supervisi sambil melakukan koordinasi kembali," ujar Benny Mamoto.
Sebelumnya, Kompolnas akan mendalami terkait dengan dugaan setoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri yang dilakukan Ismail Bolong.
Untuk itu, pihaknya berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mendalaminya.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).
"Kompolnas tentu punya kepentingan untuk mendalami informasi ini karena sebagai pengawas fungsional sesuai undang-undang, kita harus mengawasi memantau kinerja Polri."
"Tetapi yang perlu kita pahami Kompolnas tentu tidak bisa seperti lembaga-lembaga lain yang punya kewenangan pro justicia."
"(Saat ini) sudah ada langsung instruksi dari Ketua Kompolnas Mahfud MD kepada kami untuk mendalami ini," kata Albertus.
Alur Aliran Dana Ismail Bolong
Sebelumnya sempat beredar data aliran dana dari Ismail Bolong ke sejumlah anggota Polri.
Mengutip Tribun-Timur.com, selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut menikmati hasil tambang ilegal Ismail Bolong.
Adapun yang dimaksud adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri AKBP BH.
BH kabarnya telah menerima Rp 3 miliar mulai bulan September, Oktober dan November 2021.
Setoran Rp 3 miliar tersebut diterima BH kemudian diserahkan ke Dirtipider, Brigjen PR.
Uang tersebut kemudian diserahkan Irjen Pol S.
Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Lalu sebanyak Rp 800 juta diserahkan untuk kunjungan kerja Kapolri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.
Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum.
Masing-masing anggota menerima Rp 800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri. (tribun network/thf/Tribunnews.com)