News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sementara kasus dugaan pemberian uang koordinasi atau bekingan kegiatan tambang batubara ilegal yang dilakukan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu masih ditangani Mabes Polri.

"Wah itu kan domainnya Bareskrim dulu ya," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Maka dari itu, Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai

"Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti video pengakuan Ismail Bolong yang memberi uang koordinasi dalam kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.

Baca juga: Bareskrim Ancam Jemput Paksa dan Jadikan Ismail Bolong Buronan Jika Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun sudah menguak soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai pernyataan mantan anggota polri Ismail Bolong.

Kemudian, Ferdy Sambo turut membenarkan bahwa adanya penanda tanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat

Namun demikian, Sambo enggan merinci secara detail terkait dugaan kasus tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini