Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran seorang tersangka yang ditangkap dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal yang menyeret Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang ditangkap merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci soal identitas tersangka yang sudah ditangkap tersebut. Sebaliknya, pelaku masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Pengusutan ini berdasarkan pengakuan dari Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Menurutnya, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.
Namun, dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.
"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," tukasnya.