News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Brigjen Hendra Kurniawan Kini Bungkam soal Pemeriksaan Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Propam Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan kini memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di pusaran kasus tambang ilegal.

Adapun pertanyaan itu diajukan oleh awak media seusai Hendra Kurniawan menjalani sidang dalam kasus obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).

Saat ditanya hal itu, Hendra memilih enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Dia memilih berlalu melewati awak media yang menanyakan seputar adanya pemeriksaan Kabareskrim di kasus tambang ilegal batu bara.

Baca juga: Pengacara Brigjen Hendra Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Disuruh Lari dan Dihilangkan!

Ditemui terpisah, Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi Ismail Bolong.

Mereka meminta agar Ismail Bolong tak dihilangkan di kasus tersebut.

Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).

Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.

"Memang ada (pemeriksaan Kabareskrim). Itu terserah kalian ngolahnya lah. Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya udah seperti itu," jelasnya.

Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.

Sebaliknya, Ismail Bolong diminta untuk tak dihilangkan maupun diminta lari di kasus tersebut.

"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah Ferdy Sambo yang menyatakan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Agus menuturkan dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal tersebut. Sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar.

"Seingat saya gak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, Agus pun menantang agar Ferdy Sambo membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.

"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tukasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini