TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat ramai oleh aksi seorang perempuan yang menerobos ruang sidang.
Aksi nekat itu dilakukan untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo.
Ternyata si perempuan merupakan penggemar Ferdy Sambo. Syarifah Ima namanya. Dia bermaksud ingin memberikan hadiah kepada idolanya.
Ada tiga barang yang hendak diberikannya kepada sang idola, yaitu bantal, gantungan kunci, dan sepucuk surat.
Tak hanya itu, dia juga tampak mengenakan kaus putih bergambar wajah Ferdy Sambo.
Seluruh "Marchandise Sambo" itu diakuinya hanya dimiliki dia seorang.
Namun dia menyebut, teman-temannya juga akan memiliki marchandise serupa.
"Kata dia (temannya sesama penggemar Sambo) 'Ah pengen bikin ah kaus gambar Pak Sambo'," kata Ima saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Untuk membuat seluruh marchandise itu dia mesti merogoh kocek yang cukup dalam.
Berdasarkan pengakuannya, dia menghabiskan sampai Rp 600 ribu untuk membuat seluruh merchandise yang dimaksud.
"Tapi itu belum sama ongkir," ujarnya.
Sayangnya, dia tidak memerinci lebih lanjut pembagian Rp 600 ribu tersebut. Sebab, dia memesan semua merchandise sekaligus.
"Habis 600 ribu," katanya.
Seluruh merchandise itu dipesannya di toko online langganannya.