Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.
Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Ima langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya."
Termasuk kemarin, Ima mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.
"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.
Idolanya itu dianggap Ima bak pahlawan bagi isterinya, Putri Candrawathi.
"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.
Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.
"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Ima.