TRIBUNNEWS.COM - Istri dan anak dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, diperiksa terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pipit Rismanto, menyampaikan istri dan anak Ismail Bolong sudah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Namun, Pipit belum membeberkan terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik.
“Yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam,” ujarnya, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pada Selasa (29/11/2022), Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal.
Ismail Bolong disebut batal diperiksa karena tengah sakit.
Pipit mengatakan, penyidik telah menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.
Ismail Bolong lalu meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.
Meski begitu, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang mengetahui kasus tambang ilegal tersebut.
Sebab, keluarga Ismail Bolong juga masuk ke daftar pemegang saham atau pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya."
"Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan."
"Saya belum bisa jawab banyak. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," jelas Pipit, Selasa.
Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Ilegal