News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dalam Sidang, Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Pakai Identitasnya untuk Buka Rekening dan Beli Motor

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal, mengaku kalau Ferdy Sambo memakai identitasnya untuk keperluan pembelian barang.

Adapun barang yang dibeli oleh Ferdy Sambo dengan menggunakan identitas Ricky Rizal yakni satu unit sepeda motor Honda Beat.

Tak hanya itu, identitas dirinya juga kata Ricky digunakan oleh Ferdy Sambo untuk membuka rekening Bank guna memudahkan operasional rumah tangga di Magelang.

Pembelian sepeda motor atas identitas Ricky itu dilakukan saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Saat itu, Ricky bertugas sebagai driver dari Ferdy Sambo.

Hal itu bermula saat majelis hakim menenyakan soal asal mula kenapa Ricky Rizal bisa kembali menjadi ajudan Ferdy Sambo setelah mantan Kadiv Propam Polri itu dimutasi ke Polda Metro Jaya.

"Waktu sekitar bulan Februari yang mulia, saya karena ada kendaraan yang dulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya yang mulia, jadi pajak tahunan yang mengurusi saya ke sini," kata Ricky dalam persidangan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).

Kendati demikian, Ricky tidak mengetahui secara pasti alasan Ferdy Sambo kenapa pembelian sepeda motor itu dilakukan atas namanya.

"Tadi FS beli motor atas nama saudara?" tanya majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa.

"Siap," jawab Ricky Rizal.

"Kenapa?" tanya lagi hakim Wahyu.

Baca juga: Kubu Bharada E Bakal Dalami Keterangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf Terkait Sarung Tangan Ferdy Sambo

"Kurang tahu," ucap Ricky.

Dari situ, kemudian, majelis hakim menanyakan soal rekening yang dibukakan oleh Ferdy Sambo yang juga atas nama Ricky Rizal.

Kata dia, pembukaan rekening itu memang pernah dilakukan oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih bertugas di Brebes.

"Siap betul yang mulia (Ferdy Sambo buka rekening atas namanya) dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI yang mulia atas nama saya," katanya.

Selama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo, Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang dari atasannya yakni BNI dan BCA.

Uang itu kata dia, dipergunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.

"Siap yang mulia, ada, untuk keperluan operasional di Magelang," imbuh dia.

Ricky menyebut, total uang terkahir yang dirinya ketahui sebelum terjerat kasus pembunuhan berencana ini yakni senilai Rp 600 juta di ATM BNI.

Uang itu kata Ricky mulanya hanya Rp400 juta untuk keperluan di Magelang, namun saat Yoshua meninggal, ada aktivitas pemindahan dana senilai Rp200 juta.

Hal ini karena Yoshua merupakan ajudan yang bertanggungjawab untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

Sementara untuk rekening di BCA, Ricky tidak mengetahui secara pasti jumlahnya, dirinya hanya memperkirakan di atas Rp100 juta.

Uang Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian.

Sambo menerangkan jika uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga.

"Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Putri Candrawathi menyebut jika rekening yang dibuat atas nama Ricky dan Yosua itu merupakan operasional untuk di Magelang dan Jakarta.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan ricky dibuat cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," ucap Putri.

Sebelumnya, Teka-teki uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.

Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.

"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.

"Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?" tanya hakim kembali.

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ungkapnya.

"Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?" ucap Hakim.

"Rekening koran," jelas Anita.

Anita melanjutkan, pada 11 Juli 2022 terdapat uang yang masuk ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal sebesar Rp200 juta dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali ditanggal yang sama," ungkap Anita.

"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah? Hakim menegaskan.

"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta. Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini