Kecewa
Baca juga: Respon Pengakuan Bharada E Ungkap Dugaan Perselingkuhan, Ferdy Sambo: Siapa yang Suruh Dia Ngarang?
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bertanya apakah Susanto Haris merasakan kejanggalan di awal sebelum kasus pembunuhan Brigadir J masuk ke ranah hukum.
Lantas Susanto Haris menjawab, dirinya tak merasakan kejanggalan.
Lantas, Hakim kembali bertanya soal perasaan Susanto Haris setelah ikut mendapat sanksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Susanto Haris 29 hari di pansus, dan demosi 3 tahun, namun dirinya tidak dijadikan tersangka dalam perkara ini.
“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim.
“Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, susah cari jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial.”
“Jenderal kok tega, menghancurkan karir 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya.”
“Belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan kami, bayangkan majelis hakim kami yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami malah diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,” ucap Susanto Haris sambil menahan tangis.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)