TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua BEM Unpad 2022 Virdian Aurellio mengungkapkan perasaannya ketika di tengah diskusi di kawasan Senayan Jakarta, ia mendengar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan di DPR RI pada Selasa (6/12/2022).
Hal yang pertama diingatnya adalah rekan-rekan segenerasinya yang bahkan ada yang harus kehilangan nyawanya di lapangan ketika menolak RKUHP beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkannya saat Media Briefing Menyoal RKUHP: Catatan Kritis Atas Rencana Pengesahannya yang digelar Public Virtue di Century Park Hotel Jakarta pada Selasa (6/12/2022).
"Sebenarnya barusan ketika saya mendengar kabar RKUHP disahkan itu hal yang paling pertama saya ingat adalah rekan-rekan segenerasi saya yang kemudian harus, bahkan ada yang meninggal di medan lapangan," kata Virdian.
Ia mengaku sedih ketika aksi-aksi penolakan yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil menolak pengesahan RKUHP dilihat sekadar sebagai bentuk pembangkangan atau pemberontakan.
Padahal baginya, aksi-aksi penolakan tersebut adalah peningkatan kesadaran kolektif.
"Saya mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan, dan saya dulu punya keinginan untuk menjadi seorang government (pegawai pemerintahan) yang baik, itu jadi hilang harapan," kata dia.
Virdian mengatakan hal yang menjadi problematika utama dalam RKUHP bukanlah tentang urusan teknisnya.
Namun demikian, kata dia, RKUHP yang kini telah disahkan menjadi undang-undang adalah suatu undang-undang besar yang akan membentuk karakter generasi secara tidak langsung.
Untuk itu ia mengambil contoh pasal tentang penghinaan presiden, wakil presiden, atau kekuasaan umum, atau pemerintahan, atau lembaga negara.
Ia mengatakan RKUHP yang menjadi usulan pemerintah dan DPR mencerminkan kalimat salah satu diktator Romawi bernama Caligula yang berbunyi "lebih baik mereka benci, tapi mereka takut".
Menurutnya ada satu kesan di mana sebagai warga sipil, ia benci dengan pemerintah karena berbagai hal.
"Tapi kita takut. Generasi kita takut. Karena, nanti kalau ngomong keras-keras nanti kita di, bahasa sederhana lah, ada tukang bakso lah, disadap, jadi begitulah. Itu jadi bahasa yang terkesan kok jadi normal ya? Padahal ini nggak normal untik supremasi sipil yang semakin melemah ini," kata dia.
Baca juga: Fraksi Demokrat Dukung RKUHP Disahkan Tapi Jangan Sampai Kriminalisasi Hak Rakyat
Selain itu, menurutnya memang tidak semua generasinya memiliki perhatian untuk mengkritik pemerintah.