TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbedaan kesaksian terjadi pada sidang pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Kuat Maruf menyatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J, padahal saat kejadian dia berada di lokasi.
Hakim mencecar keterangan terdakwa Kuat Maruf saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022).
Dalam sidang keterangan Kuat Maruf berbeda dengan ucapan Bharada E.
Baca juga: Jawaban Brigadir J saat Ditanya Ricky Rizal setelah Dikejar Kuat Maruf yang Bawa Pisau
Pertama soal perintah Ferdy Sambo detik-detik jelang eksekusi Brigadir J.
Sebelumnya pada 30 November lalu Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan dua tangan.
Pada sidang kemarin, Senin (5/12/2022) Kuat Maruf mengaku mendengar perintah Ferdy Sambo adalah 'hajar Chad'.
"Bapak marah-marah. Saya geser tuh. Bapak lagi marah. Yos bilang, 'Apa, apa?' Saya geser ke dekat kompor saya dengar 'Hajar Chad, hajar Chad'. Ditembak sama Richard nggak tahu. (Lalu) Yosua tengkurap di samping tangga," kata Kuat.
Kompak sebut tak lihat Ferdy Sambo menembak
Awalnya, Kuat Ma'ruf menyebut melihat menembak tembok setelah Brigadir Yosua tewas terbunuh.
Namun, hakim kembali bertanya sebelumnya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Yosua atau tidak.
"Bapak (Ferdy Sambo keluar setelah tembak tembok, Romer masuk," kata Kuat Ma'ruf di ruang sidang, Senin (5/12/2022).
"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia nembak Yosua?" tanya hakim.
"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," ucap Kuat.