News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terisak di Persidangan, Eks Kabag Gakkum Polri: Jenderal Kok Bohong, Tega Menghancurkan Kami

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabag Gakkum Polri Kombes Susanto Harris (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabag Gakkum Polri Kombes Susanto Haris menyampaikan kekecewaannya karena ikut terseret kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.

Kekecewaan itu disampaikan Susanto dalam persidangan, Selasa (6/12/2022) tepat di depan Ferdy Sambo.

Susanto dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.

Kekecewaan itu disampaikan Susanto dengan nada terisak, dia mengaku merasa kesal dengan Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Polisi.

"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid (cemas) nonton TV, media sosial," kata Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, akibat terseret kasus ini, karirnya di kepolisian juga akan hancur.

Padahal Susanto mengaku sudah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 30 tahun lamanya.

"Jenderal kok tega menghancurkan kami, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tutur dia.

Sebagai informasi, akibat terseret kasus ini Susanto dimutasi ke Yanma Mabes Polri dan didemosi selama 3 tahun dan ditempatkan khusus selama 29 hari.

"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto sambil terisak.

Baca juga: Perlakuan Ferdy Sambo Diungkap Senior: Selama Matahari Tak Terbit dari Utara, Senior Tetaplah Senior

Sebelumnya, Mantan Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris membeberkan perlakuan yang diterimanya sebagai anak buah Ferdy Sambo.

Dia bercerita bahwa dirinya pernah diminta Sambo membawakan barang bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun pada saat itu, cara Sambo memberikan perintah, disebut Susanto lain dari biasanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini