TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo menyebut rusaknya CCTV di rumah dinasnya di Duren Tiga menjadi peluang untuk merancang skenario tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kondisi CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang menjadi lokasi penembakan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo pun menjawab bahwa CCTV di rumah Duren Tiga rusak setelah bertanya kepada asisten rumah tangga (ART)-nya, Diryanto alias Kodir.
"Tapi CCTV di rumah (dinas Duren Tiga) saudara sendiri bagaimana?" tanya Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Setelah kejadian, saya baru menanyakan ke Kodir, 'CCTV di dalam itu bagaimana?'. Kodir menyampaikan 'rusak, Pak'," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo: Sudah Putuskan Saja Persidangan, Tidak Perlu Diperpanjang
Hakim pun lalu bertanya kapan Ferdy Sambo menanyakan kondisi CCTV rumah Duren Tiga ke Kodir.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjawab bertanya ke Kodir setelah insiden penembakan terhadap Brigadir J.
"Kapan itu saudara menanyakan CCTV rusak?" tanya Wahyu.
"Setelah kejadian," jawab Ferdy Sambo.
"Tepatnya kapan?" tanya Wahyu lagi.
"Di malam hari," kata Ferdy Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya yakin CCTV rumah Duren Tiga dalam keadaan rusak karena percaya dengan Kodir.
"Karena sudah disampaikan rusak, maka saya yakin saja kalau itu rusak. Saya tidak tahu, saya percaya saja (ke Kodir). Seandainya (CCTV) itu hidup, pasti tidak akan seperti ini," ujar Ferdy Sambo.
Baca juga: Momen Bharada E Geleng-geleng dan Menatap Tajam dengar Pengakuan Ferdy Sambo: Hajar Chad, Kamu Hajar