TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo mengaku hampir memanggil Kapolres saat insiden di Magelang, Jawa Tengah, yang menimpa Putri Candrawathi.
Itu disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya, Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan seputar komunikasi Sambo dengan Putri pada 7 Juli 2022.
Sambo pun menjelaskan bahwa dirinya dengan Putri berkomunikasi via telfon pada pukul 23.00 WIB. Saat itu, Sambo sedang berada di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Dikatakannya bahwa Putri menelfon Sambo dalam kondisi menangis sambil mengadu bahwa Yoshua melakukan tindakan tidak senonoh kepadanya.
“Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bafaimana? Kok berani dia,” ucap Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri ini pun sempat ingin menjemput Putri di Magelang. Namun hal itu tidak terjadi karena dilarang oleh Putri.
Kemudian, Sambo pun menawarkan untuk memanggil Kapolres kepada Putri guna memberi perlindungan.
“Saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana.' Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. 'Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua," ucap Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo: Jawaban Yoshua Tidak Seperti yang Saya Harapkan, Seperti Menantang
Ia pun agak sedikit tidak khawatir kala Putri menjelaskan bahwa sudah ada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang berjaga di depan pintu kamar.
"Kuat dan Ricky juga sudah tidur di depan tangga. Ya sudah, besok pagi saya kembali. ‘Ya sudah Mah kalah begitu. Kalau ada apa-apa kamu telepon saya," tutur Sambo.