News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Mengaku Minta Kapolri Tidak Proses Etik dan Pidana Anggota Polri yang Dia Bohongi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/20222).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ferdy Sambo mengaku meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses kode etik dan pidana sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Permintaan tersebut disampaikan Ferdy Sambo sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah berbohong kepada bawahannya.

Baca juga: Kegetiran Eks Anak Buah Setelah Dikadali Ferdy Sambo, Karir di Polisi Hancur Hingga Istri Shock

Walau demikian, Ferdy Sambo menolak bertanggung jawab terhadap perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kesaksian dari sejumlah anggota Polri dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun menuturkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan ditahan secara khusus, dirinya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri hingga rekan yang terdampak.

Lantaran sudah memberikan keterangan yang tidak benar terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga Polri.

“Semenjak saya di patsus dan ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri kepada senior, junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar dari proses penanganan di TKP Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengatakan sudah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tidak memproses kode etik dan pidana sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Namun sedih sekali, kata Ferdy Sambo, karena ternyata sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya tetap diberi sanksi secara etik maupun pidana.

“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka, karena mereka enggak tahu apa-apa Pak. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” kata Ferdy Sambo.

“Saya sampaikan ke institusi, tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya tanggung jawab Pak, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai karena saya,” tambah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Tepis Pengakuan Bharada E: Jelas Istri Saya Diperkosa, Tak Ada Motif Perselingkuhan

Untuk diketahui, akibat cerita bohong Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Brigadir J, lebih dari 90 Anggota Polri terdampak sanksi etik hingga pidana.

Sedikit dari sekitar 90 Anggota Polri tersebut sempat meluapkan kekecewaan dan amarahnya dalam sidang Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

>
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini